Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-9 Masa Sidang III Tahun 2025 dalam rangka penandatanganan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap Ranperda APBD Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan Keputusan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dan penyerahannya kepada Bupati Murung Raya.
Rapat berlangsung di Aula DPRD Murung Raya pada Senin malam (17/11/2025) dan dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus SE.
Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan bahwa Sidang Paripurna ke-9 ini merupakan momentum penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 serta penetapan Propemperda Tahun 2026. Ia menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD telah melalui tahapan mendalam bersama pihak legislatif.
“Proses penyusunan Rancangan APBD 2026 telah melalui pembahasan antara eksekutif dan legislatif untuk memperdalam serta memperinci kegiatan-kegiatan yang direncanakan. Hal ini dilakukan guna memastikan alokasi dana daerah dapat digunakan secara efektif, transparan, dan sesuai prioritas kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik,” ujar Heriyus.
Ia juga menyatakan rasa syukur karena persetujuan bersama atas Ranperda APBD 2026 dapat dilaksanakan dengan baik. Selanjutnya, dokumen tersebut akan dievaluasi oleh Gubernur Kalimantan Tengah melalui Badan Keuangan Daerah dan Biro Hukum Setda Provinsi di Palangka Raya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Heriyus mengungkapkan bahwa meskipun terjadi penurunan angka belanja daerah dibanding tahun sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD tetap mampu memprioritaskan program-program yang berdampak nyata bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita patut bangga karena meskipun ada penurunan belanja daerah, pemerintah daerah bersama DPRD tetap mengutamakan program yang berimplikasi langsung pada masyarakat,” tambahnya.
Bupati Heriyus juga memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perangkat daerah yang telah bekerja keras dalam proses perumusan Ranperda APBD 2026.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan serta anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan mendalam hingga tercapainya kesepakatan terhadap Ranperda tahun 2026 ini,” tutup Heriyus.
