Murung Raya, 8 November 2025 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Jumat malam (7/11/2025) di Gedung DPRD Murung Raya.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I DPRD Dina Maulida, serta dihadiri oleh Bupati Murung Raya Herius, S.E., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan partai politik, kepala perangkat daerah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan insan pers.
Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025 tersebut dilaksanakan dalam rangka:
Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda):
Raperda tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
Mendengarkan Pendapat Bupati Murung Raya terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Keuangan kepada Pemuka Agama.
Dalam sambutannya, Bupati Murung Raya Herius, S.E. menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap penyusunan Raperda inisiatif DPRD tentang pemberian insentif kepada pemuka agama.
“Pemberian insentif kepada pemuka agama merupakan salah satu program prioritas dalam mewujudkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Murung Raya sebagaimana tertuang dalam RPJMD Murung Raya Tahun 2025–2029,” ujar Herius.
Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya juga telah menyusun Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) terkait insentif pemuka agama, yang saat ini sedang difasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami berharap materi muatan dalam Perda ini nantinya dapat selaras dengan peraturan sebelumnya agar tidak terjadi disharmonisasi,” tambahnya.
Bupati Herius juga menegaskan bahwa penyusunan Raperda ini merupakan wujud keselarasan antara eksekutif dan legislatif dalam memberikan penghargaan serta meningkatkan motivasi kepada para pemuka agama yang berperan penting menjaga moral, spiritual, serta persatuan dan kesatuan umat di Murung Raya.
“Kami memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Murung Raya yang telah menyusun Raperda ini. Semoga pembahasan antara eksekutif dan legislatif berjalan lancar hingga mendapat persetujuan bersama,” tutup Herius.
Rapat Paripurna ke-7 ini menjadi salah satu momentum penting dalam upaya memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD Murung Raya untuk mempercepat pembangunan daerah, menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Acara ditutup dengan doa dan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan petunjuk dan kekuatan bagi seluruh pihak dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan menuju Murung Raya Hebat, Maju, dan Sejahtera
