Pemkab Murung Raya Gelar Sosialisasi Regulasi Daerah Terkait Fasilitasi P4GN


Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah Terkait Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), bertempat di Puruk Cahu, Selasa (5/11/2025).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Asisten I Setda Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus SE. Hadir pula Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, perwakilan Kejaksaan Negeri Murung Raya, Polres Murung Raya, Pengadilan Negeri Puruk Cahu, serta narasumber dari Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Kesehatan, Badan Intelijen Negara (BIN), dan penggiat anti-narkoba GANN.


Kepala Badan Kesbangpol Murung Raya Batara dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini menghadirkan berbagai narasumber lintas instansi sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat peraturan daerah tentang fasilitasi P4GN.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta dapat memperoleh pengetahuan yang benar tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta memahami peran dan tanggung jawab masing-masing dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkoba di lingkungan masyarakat,” ujar Batara.


Sementara itu, Asisten I Rahmat K. Tambunan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Badan Kesbangpol yang telah melaksanakan kegiatan penting ini. Ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi kesehatan, keamanan, dan ketertiban sosial.


“Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan terhadap Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika. Peraturan ini menjadi dasar dan pedoman bagi seluruh perangkat daerah, camat, dan kepala desa dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkoba,” jelasnya.


Rahmat berharap seluruh peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan sungguh-sungguh dan menyalurkan kembali informasi yang diperoleh kepada masyarakat di wilayah masing-masing.


“Semoga melalui kegiatan ini kita dapat bersama-sama menjaga Kabupaten Murung Raya agar tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba demi mewujudkan masyarakat yang sehat, aman, dan sejahtera,” pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال