Bupati Murung Raya Tekankan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Demi Pembangunan yang Berkeadilan


Murung Raya, Kalimantan Tengah —Bupati Murung Raya,  Heriyus, menyampaikan sambutan dalam Rapat Paripurna ke-8 Masa Sidang III Tahun 2025 DPRD Kabupaten Murung Raya, yang digelar di Aula DPRD Murung Raya, Senin (10/11/2025). Rapat tersebut membahas tanggapan pemerintah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan Pemerintah Daerah serta satu Raperda inisiatif DPRD.


Dalam sambutannya, Heriyus menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja sama dan dukungan DPRD dalam setiap proses pembahasan kebijakan strategis daerah.


“Atas nama pemerintah daerah, kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama, kepercayaan, serta pandangan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD. Saran dan catatan penting yang disampaikan menjadi perhatian serius pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan daerah ke depan,” ujarnya.


Raperda Insentif dan Kemudahan Berusaha Dorong Investasi Berkeadilan


Menanggapi pandangan DPRD terkait Raperda tentang pemberian insentif dan/atau kemudahan berusaha, Bupati Heriyus menegaskan bahwa pemerintah daerah sepakat memberikan ruang investasi yang adil dan transparan tanpa menimbulkan ketimpangan antara pelaku usaha besar dan kecil.


Ia menekankan, investor penerima insentif memiliki kewajiban sosial (corporate social responsibility) yang telah diatur dalam pasal 6 raperda tersebut. Apabila kewajiban itu diabaikan, maka akan dikenakan sanksi administratif sesuai ketentuan.


 “Raperda ini mengedepankan keadilan bagi semua pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan koperasi. Setiap pemberian insentif wajib dilakukan dengan evaluasi berkala agar manfaatnya dirasakan merata oleh masyarakat,” tegas Heriyus.


Pemerintah daerah juga akan menyusun Peraturan Bupati sebagai tindak lanjut pelaksanaan raperda tersebut dan memastikan tidak ada konflik kepentingan di dalam implementasinya.

Selain itu, dilakukan sosialisasi terbuka kepada pelaku usaha serta pembentukan layanan konsultasi publik untuk menampung masukan dan pengaduan masyarakat.


Komitmen Tata Kelola APBD yang Transparan dan Tepat Sasaran


Dalam kesempatan yang sama, Bupati Heriyus juga menanggapi pandangan umum fraksi DPRD mengenai Raperda APBD Tahun Anggaran 2026. Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran daerah.


 “Pemerintah daerah berkomitmen melakukan evaluasi dan pengawasan internal agar pelaksanaan program berjalan sesuai jadwal serta kebutuhan masyarakat. Kita ingin menghindari keterlambatan penyerapan anggaran dan memastikan pembangunan berjalan efektif,” katanya.


Ia menambahkan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi antar perangkat daerah serta mempercepat proses administrasi mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan agar tidak bergeser ke APBD Perubahan.


Upaya Tingkatkan Kemandirian Fiskal Daerah


Menyoroti kondisi fiskal, Heriyus mengungkapkan bahwa penurunan dana transfer pusat menjadi tantangan tersendiri bagi Murung Raya. Oleh karena itu, pemerintah daerah berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pajak dan retribusi.


 “Dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, kita yakin Murung Raya mampu mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, efisien, dan berpihak pada rakyat,” tutupnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال