Wakil Bupati Murung Raya Tegaskan Pentingnya Kajian Risiko Bencana untuk Pembangunan Berkelanjutan



Murung Raya, Kalimantan Tengah — Pemerintah Kabupaten Murung Raya terus memperkuat upaya mitigasi bencana dengan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyusunan Kajian Risiko Bencana (KRB) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025. Kegiatan strategis ini digelar oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Murung Raya, bekerja sama dengan Universitas Lampung (Unila) melalui lembaga penelitian Makorak, bertempat di Gedung Dewan Adat Dayak (DAD) Murung Raya, Senin (27/10/2025).


Wakil Bupati Murung Raya Rahmanto Muhidin yang hadir dan memberikan arahan dalam kegiatan tersebut menegaskan pentingnya penyusunan dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) sebagai landasan utama dalam perencanaan pembangunan daerah yang berkelanjutan.


 “Kegiatan ini memiliki arti penting dan strategis bagi kita semua. Kabupaten Murung Raya memiliki sumber daya alam yang melimpah — batu bara, emas, kayu, dan lainnya — namun potensi besar ini juga membawa risiko bencana yang harus kita kelola dengan bijak,” ujar Rahmanto.


Menurutnya, perubahan alam yang terjadi saat ini merupakan salah satu dampak dari eksploitasi sumber daya alam yang intensif di wilayah Murung Raya. Ia mencontohkan fenomena banjir yang kini semakin sering terjadi dan sulit diprediksi.


“Dulu banjir hanya terjadi sekali setahun dan bisa diprediksi waktunya. Sekarang bisa terjadi lima hingga tujuh kali setahun. Ini menunjukkan adanya perubahan ekosistem akibat aktivitas manusia,” jelasnya.


Rahmanto menekankan bahwa dokumen Kajian Risiko Bencana akan menjadi acuan penting bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pemerintah desa, dalam menyusun program dan anggaran terkait mitigasi bencana.


“Kami berharap kepala desa mulai menyiapkan anggaran khusus dalam APBDes untuk penanganan kebencanaan, terutama bagi wilayah rawan banjir atau kebakaran. Setiap desa harus bisa memprediksi jenis bencana yang mungkin terjadi di wilayahnya masing-masing,” tegasnya.


Ia juga meminta para camat untuk memastikan anggaran kebencanaan dimasukkan dalam struktur APBDes, agar setiap desa memiliki kesiapan menghadapi potensi bencana di wilayahnya. BPBD Murung Raya, kata Rahmanto, juga tengah menyiapkan surat edaran untuk memperkuat kebijakan tersebut.


Selain banjir, Rahmanto juga menyoroti potensi bencana kebakaran dan tanah longsor yang kerap terjadi di beberapa wilayah. Ia menilai, kesiapan masyarakat dan perangkat desa menjadi faktor kunci dalam menekan risiko kerugian akibat bencana.


 “Mitigasi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi juga kesadaran bersama seluruh lapisan masyarakat. Dengan KRB ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan daerah memperhitungkan aspek kebencanaan dan keberlanjutan lingkungan,” tutup Wakil Bupati.


Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat OPD, camat, kepala desa, akademisi dari Universitas Lampung, serta unsur masyarakat dan tokoh adat. Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Murung Raya berharap tersusunnya dokumen KRB yang komprehensif dan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tangguh terhadap bencana.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال