Pemkab Murung Raya Tetap Prioritaskan Pembangunan Meski Alami Pemangkasan Anggaran Tahun 2026



Murung Raya, Kalteng — Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama DPRD Kabupaten Murung Raya resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) RAPBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang ke-III yang digelar di Aula DPRD Murung Raya, Kamis (23/10/2025).


Selain penandatanganan KUA dan PPAS, rapat paripurna tersebut juga menetapkan persetujuan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang perubahan pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Murung Raya, serta penyerahan nota kesepakatan dan persetujuan bersama kepada Bupati Murung Raya, Herius.


Dalam sesi wawancara usai penandatanganan, Bupati Herius menyampaikan bahwa tahun 2026 akan menjadi tahun penuh tantangan bagi pemerintah daerah, menyusul adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.


 “Kita sama-sama mengetahui bahwa untuk tahun 2026, dana transfer dari pusat mengalami pemotongan. Anggaran kita sekitar Rp1,6 triliun, dan dari jumlah itu sekitar Rp700 miliar sudah dialokasikan untuk belanja pegawai,” ujar Herius.


Meski demikian, pemerintah tetap akan memfokuskan penggunaan anggaran pada program-program prioritas, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.


“Dengan sisa anggaran yang ada, kita akan tetap fokus pada pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Kami berharap dukungan dari seluruh anggota dewan agar penyusunan anggaran berjalan lancar,” tambahnya.


Terkait kebijakan perubahan pajak daerah dan retribusi, Bupati Herius menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kebijakan ini menjadi beban bagi masyarakat maupun pelaku usaha lokal.


 “Kami memastikan perubahan retribusi ini tidak membebani masyarakat. Pemerintah tetap berkomitmen agar kebijakan ini proporsional dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.


Lebih lanjut, Herius juga menyampaikan bahwa meskipun terjadi pemangkasan dari pusat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Murung Raya diharapkan tetap tumbuh stabil.


“Untuk PAD, kita tetap optimistis. Mudah-mudahan PAD kita bisa meningkat dibandingkan tahun 2025,” ujarnya.


Ia juga menegaskan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran bagi tenaga honorer kontrak selama 13 bulan penuh pada tahun 2026, sebagai bentuk komitmen terhadap keberlangsungan pelayanan publik.


 “Tenaga honor kontrak sudah kita pastikan masuk dalam anggaran 2026, untuk 13 bulan penuh,” tandas Bupati Herius.


Dengan semangat optimisme dan kolaborasi antara eksekutif dan legislatif, Pemerintah Kabupaten Murung Raya bertekad untuk terus melanjutkan pembangunan daerah, meski di tengah keterbatasan fiskal.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال