Pemkab Murung Raya Dorong Tambang Berkelanjutan: Bupati Heriyus Tekankan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan



Murung Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menegaskan komitmennya dalam mendukung praktik pertambangan yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi dan Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Rencana Pascatambang (RPT) yang digelar oleh PT Daya Bumindo Karunia dan PT Bara Internasional, Kamis (23/10/2025), bertempat di Aula A Sekretariat Daerah (Setda) Murung Raya, Puruk Cahu.


Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus M. Yoseph, SE, bersama jajaran perangkat daerah terkait, tokoh masyarakat, serta perwakilan perusahaan tambang. Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah menunjukkan itikad baik dalam menyusun rencana pascatambang secara terbuka dan partisipatif.


 “Sektor pertambangan merupakan sektor strategis yang memberi kontribusi besar terhadap pembangunan daerah. Namun, kegiatan pertambangan harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan keseimbangan antara manfaat ekonomi, kelestarian lingkungan, dan kesejahteraan sosial masyarakat,” ujar Bupati Heriyus.


Menurutnya, kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik seperti ini merupakan wujud transparansi dan kolaborasi antara perusahaan, masyarakat, dan pemerintah daerah. Dengan keterbukaan komunikasi, diharapkan seluruh tahapan kegiatan tambang hingga pascatambang dapat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan dan regulasi yang berlaku.


 “Kami sebagai pemerintah daerah memiliki kewajiban menjaga dan melindungi kebersamaan dalam dunia usaha. Karena itu, sinergi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan perusahaan harus terus dijaga dan diperkuat,” tambah Heriyus.


Bupati juga menyoroti pentingnya tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) agar manfaat kehadiran tambang benar-benar dirasakan masyarakat sekitar. Ia menegaskan agar perusahaan tidak hanya fokus pada keuntungan ekonomi, tetapi juga berkontribusi nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.


“Kami masih mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada perusahaan yang hadir, namun belum memberi manfaat nyata. Jangan sampai masyarakat hanya menerima dampak negatif seperti debu atau pencemaran sungai. Perusahaan harus hadir untuk membantu masyarakat sekitar, membuka lapangan kerja, dan memberi pelatihan sesuai kemampuan mereka,” tegasnya.


Sementara itu, perwakilan perusahaan, Rahmansyah, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan konsultasi publik ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam menjalankan kegiatan pertambangan berkelanjutan sesuai peraturan pemerintah.


 “Melalui penyusunan dokumen RPT ini, kami berkomitmen untuk memastikan kegiatan pascatambang berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat serta lingkungan sekitar,” ujarnya.


Rahmansyah menambahkan, pihaknya siap berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam setiap tahap kegiatan, termasuk pelaporan dan evaluasi pelaksanaan rencana pascatambang.


Pemkab Murung Raya berharap, setiap laporan kegiatan dan implementasi tanggung jawab sosial perusahaan dapat disampaikan secara terbuka dan ditembuskan kepada pemerintah daerah. Dengan demikian, pengawasan dan koordinasi antara pihak terkait dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan demi terwujudnya pertambangan yang ramah lingkungan dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال