Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi: Sinergi dengan Pemkab dan KPK Kunci Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Palangka Raya,  Suara Mura.com —
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III menggelar Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan Kabupaten Murung Raya, bertempat di kantor Inspektorat Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara ini dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, Ketua DPRD Rumiadi, S.E., S.H., M.H., Plt. Inspektur Prov. Kalteng, anggota DPRD Mura, Plt. Sekda Mura, para Kepala Perangkat Daerah, serta perwakilan Satgas Korsupgah Wilayah III KPK RI.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kehadiran DPRD bersama Pemkab Murung Raya dalam koordinasi dengan KPK menunjukkan komitmen kami untuk memastikan setiap kebijakan dan anggaran dikelola secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi ini menjadi landasan untuk mewujudkan pemerintahan daerah yang profesional dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” ujar Rumiadi.

Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan rapat koordinasi ini sebagai momentum penting memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Langkah-langkah strategis yang dilakukan Pemkab Mura termasuk penertiban administrasi aset daerah bersama ATR/BPN, pengawasan PAD, serta transparansi dalam belanja barang dan jasa.

Selain itu, seluruh Kepala Perangkat Daerah diminta melaporkan progres proyek strategis Pemda tahun anggaran 2025 secara faktual dan rinci, serta memastikan pengelolaan dana hibah, bantuan keuangan, dan bantuan sosial tepat sasaran dan akuntabel. (Red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال