PURUK CAHU – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, Paulus Karya Manginte, ST., MT., menyampaikan kondisi terkini terkait Jembatan Sangkrahan yang mengalami penurunan konstruksi. Hal tersebut disampaikan saat sesi wawancara bersama awak media di ruang kerjanya, Senin (27/10/2025).
Paulus menjelaskan, penurunan konstruksi pada jembatan tersebut dipicu oleh hujan deras yang terjadi pada 4 Oktober 2025 lalu. Tidak hanya Jembatan Sangkrahan, hujan dengan intensitas tinggi tersebut juga menyebabkan sejumlah kerusakan infrastruktur di berbagai wilayah.
“Akibat hujan deras itu tidak hanya Jembatan Sangkrahan yang mengalami penurunan strukturnya, tapi juga terjadi beberapa kerusakan, termasuk banjir di sekitar Muara Simpang polo Basan, kemudian longsor di beberapa titik seperti di kawasan Mahkamah Pahlawan dan Pagar Inspektorat. Selain itu, jembatan di Tinotali juga terbawa air dan rusak total,” jelasnya.
Paulus menambahkan, kejadian serupa juga terjadi di luar wilayah Murung Raya. Ruas jalan Kuala Kurun menuju Puruk Cahu, tepatnya di jalur Sungai hanyu, turut mengalami longsor. Ia menegaskan bahwa seluruh kerusakan tersebut murni disebabkan oleh faktor alam.
Terkait kondisi Jembatan Sangkrahan, pihak PUPR telah melakukan pemantauan dan koordinasi dengan tenaga ahli. Dari hasil pengamatan, penurunan terjadi pada bagian hoprit dan abutmen jembatan sehingga konstruksi tidak dapat digunakan lagi untuk aktivitas lalu lintas.
“Setelah dilakukan pemantauan secara terus-menerus dan berkoordinasi dengan pihak yang berpengalaman, dapat dipastikan bahwa abutmennya ikut turun, sehingga jembatan tidak bisa digunakan,” ujarnya.
Saat ini, Dinas PUPR tengah mempersiapkan langkah penanganan. Paulus mengatakan pihaknya sedang mengajukan konsep pertimbangan kepada pimpinan daerah agar penanganan dapat menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT), mengingat kondisi jembatan bersifat darurat.
“Kami sedang melakukan koordinasi dan menyiapkan konsep surat pertimbangan kepada pimpinan. Jika diperkenankan menggunakan biaya tak terduga dan prosedurnya sudah terpenuhi, maka penanganan akan segera dilakukan dalam waktu secepatnya,” tutup Paulus.
